Re-modeling Sistem Pelayanan Publik Sebagai Bentuk Tanggap Kebijakan Dalam Mendukung Tatanan Normal Baru (Studi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram)

Authors

  • Dhea Candra Dewi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mataram
  • Vidya Yanti Utami Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mataram
  • Siti Yulianah M. Yusuf Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mataram

DOI:

https://doi.org/10.47134/rapik.v1i1.1

Keywords:

Re-modeling, Inovasi Pelayanan Publik, Tatanan Normal Baru, Pandemi Covid-19

Abstract

Memberikan pelayanan kepada publik merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada  masyarakat. Begitu juga dengan pelayanan kepada publik di bidang Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Indonesia. Namun sejak adanya Pandemi Covid-19, pelayanan Adminduk mengalami beberapa perubahan pola dalam proses pelayanannya. Sehubungan dengan itu, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat No. 443.1/2978/Dukcapil pada 16 Maret 2020, perihal Pelayanan Adminduk dan Pencegahan Virus Corona (Covid-19) kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Realitanya proses pelayanan kepada publik ditengah pandemi tidaklah menjadi hal yang mudah. Adanya pembatasan interaksi langsung antar individu menjadi adaptasi utama yang harus dilakukan agar pelayanan tetap berjalan dengan baik. Penelitian ini mengkaji re-modeling pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan Dinas Dukcapil Kota Mataram. Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif. Analisis penelitian bersifat terbuka dengan mengkaji hasil observasi pengumpulan data dan wawancara yang diakhiri dengan pendeskripsian pemahaman dan penyajian temuan umum secara menyeluruh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa re-modeling yang dilakukan berupa perubahan beberapa aspek dalam pelayanan, yaitu (1) Pemanfaatan aplikasi WhatsApp yang digunakan sebagai media pelayanan online, (2) Program “Berkah Batin” sebagai bentuk inovasi pelayanan yang terintegrasi. Kedua re-modeling atau inovasi pelayanan yang dilakukan merupakan cara adaptasi Dinas Dukcapil agar tetap efektif memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

References

Antara Sultra. (20 Oktober 2020). Antisipasi Penyebaran COVID 19, Disdukcapil Baubau Melayani Secara Daring. Tersedia dari https://sultra.antaranews.com/berita/358897/antisipasi-penyebaran- covid-19-disdukcapil-baubau-melayani-secara-daring. (Diakses 20 Juni 2021)

Darmawan, Eki & Atmojo, Muhammad Eko. (2020). Kebijakan Work from Home bagi Aparatur Sipil Negara di Masa Pandemi Covid-19. The Journalish: Social and Government, Vol.2 No. 3, 92-99.

Hatibae,Novianti. (2021). Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Sistem Informasi Pelayan Monitoring Dokumen (Studi Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe). Jurnal Politico, Vol.10.No.4. 2021.

Illinado.com. (03 Juli 2017). https://illinado.com/re-modeling-meaning/#:~:text=Definition%20of%20Re-modeling%20According%20to%20the%20Dictionary%20of,it%20will%20be%20better%20suited%20to%20current%20needs. (Diakses pada 20 Juni 2021)

LIPI. (18 Juni 2020). http://kependudukan.lipi.go.id/id/beri ta/seputar-kegiatan-ppk/989-pandemiCovid-19-dalam-perspektif-kajian-sosialdari-psbb-sampai-kenormalan-baru. (Diakses 20 Mei 2021)

Lombok post. (19 Maret 2020). “Antisipasi Korona, Disdukcapil Kota Mataram Batasi Pelayanan Adminduk” https://lombokpost.jawapos.com/metropolis/19/03/2020/antisipasi-korona-disdukcapil-kota-mataram-batasi-pelayanan-adminduk/ Diunduh 14 oktober 2020.

Mahmudati, Nurul. (2011). Kajian Biologi Molekuler Peran Estrogen /Fitoestrogen Pada Metabolisme Tulang Usia Menopause. Proceeding Biology Education Conference, Vol 8, No 1 (2011) https://jurnal.uns.ac.id/prosbi/article/view/7364 diunduh 12 Oktober 2020.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Inovasi Daerah.

Robbins, Stephen P & Judge, Timothy A. (2013). Organizational Behavior (15th ed.). United States of America: Prentice Hall.

Rohman, Abd. & Larasati, Dewi Cita. (2020). Standar Pelayanan Publik di Era Transisi New Normal. Reformasi: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol: 10 No. 2, 151-163. DOI: http://dx.doi.org/10.33366/rfr.v10i2.1952

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Instasi Pemerintah.

Surat No. 443.1/2978/Dukcapil, 16 Maret 2020, Pelayanan Adminduk dan Pencegahan Covid-19.

Taufik, Taufik & Warsono, Hadi. (2020). Birokrasi Baru Untuk New Normal: Tinjauan Model Perubahan Birokrasi Dalam Pelayanan Publik Di Era Covid-19. Dialogue Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Vol 2, No 1).

Tikson, D. T. (2020). Menuju Kehidupan New Normal di Bawah Pengaruh Covid-19: Peran Administrasi Publik (Materi Diskusi Webinar Yang di Selenggarakan Oleh Pustatbang KMP-LAN Makassar, 20 Mei 2020).

Welina, Aisyah. (2020). Buka Pelayanan di Tengah Covid 19, Disdukcapil Baubau Pakai Satu Nomor Call Center. Tersedia dari https://sultrakini.com/berita/buka-pelayanan-di- tengah-covid-19-disdukcapil-baubau-pakai-satu-nomor-call-center (Diakses 18 Juni 2021).

Wiryanto, Wisber. (2020). Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Indonesia Selama Pandemi Covid-19. Webinar Konferensi Nasional Ilmu Administrasi. Prosiding Konferensi Nasional Ilmu Administrasi 4.0.

Downloads

Published

2021-07-26

How to Cite

Dewi, D. C., Utami, V. Y. ., & Yusuf, S. Y. M. . (2021). Re-modeling Sistem Pelayanan Publik Sebagai Bentuk Tanggap Kebijakan Dalam Mendukung Tatanan Normal Baru (Studi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram). Jurnal Ranah Publik Indonesia Kontemporer (Rapik), 1(1), 1–12. https://doi.org/10.47134/rapik.v1i1.1

Issue

Section

Articles