Determinasi Efisiensi Pajak dengan Dewan Komisaris sebagai Pemoderasi pada Perusahaan Konstruksi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2018

Authors

  • Habibie Habibie Universitas Pancasila
  • Darmansyah Darmansyah Universitas Pancasila
  • M. Ardiansyah Syam Universitas Pancasila

DOI:

https://doi.org/10.47134/rapik.v1i2.12

Keywords:

Komite Audit, Hutang, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Dewan Komisaris, Efisiensi Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh komite audit, hutang, ukuran perusahaan, dan profitabilitas terhadap efisiensi pajak dengan dewan komisaris sebagai moderasi. Objek pada penelitian ini adalah perusahaan yang masuk dalam sektor  konstruksi bangunan yang terdaftar pada bursa efek Indonesia selama tahun 2014-2018, dengan jumlah 9 perusahaan. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Data yang terkumpul dianalisis dengan tehnik analisis deskriptif dan analisis statistik, dengan menggunakan program WarpPLS 5.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komite audit, hutang dan profitabilitas berpengaruh terhadap efisiensi pajak, sedangkan ukuran perusahaan tidak. Dewan komisaris ditemukan sebagai quasi moderator untuk pengaruh hutang terhadap efisiensi pajak. Dewan komisaris ditemukan sebagai variabel homologiser moderator untuk pengaruh ukuran perusahaan terhadap efisiensi pajak, dan sebagai predictor moderator untuk pengaruh profitabilitas terhadap efisiensi pajak. Disarankan untuk penelitian selanjutnya meningkatkan jumlah sampel penelitian, rentan waktu penelitian, dan indikator masing-masing variabel.

References

Alhayati, F. (2013). Pengaruh Tingkat Hutang (Leverage) dan Tingkat Kesulitan Keuangan Perusahaan terhadap Konservatisme Akuntansi (Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Terdaftar di PT BEI). Jurnal Akuntansi, 1(1).

Ardyansah, D., & Zulaikha, Z. (2014). Pengaruh size, leverage, profitability, capital intensity ratio dan komisaris independen terhadap Effective Tax Rate (ETR). Diponegoro Journal of Accounting, 3(2), 371–379.

Bisnis.com. Senin, 25 Maret 2019. Baru 8,6 Juta Wajib Pajak yang Lapor SPT. https://bisnis.tempo.co/read/1188891/baru-86-juta-wajib-pajak-yang-lapor-spt/full&view=ok.

Cahyadi Putra, D. I Gst Agung Rai; Mujiati, Ni Wayan. Pengaruh Komunikasi, Kepemimpinan Dan Kompensasi Terhadap Kepuasan Kerja Karyawan Di PT BPR Nusamba Mengwi. E-Jurnal Manajemen, [S.l.], v. 4, n. 5, may 2015. ISSN 2302-8912.

Darmawan, I. G. H., & Sukartha, I. M. (2014). Pengaruh Penerapan Corporate Governance, Leverage, Return On Assets, Dan Ukuran Perusahaan Pada Penghindaran Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 9(1), 143–161.

Fadhilah, R. (2014). Pengaruh good corporate governance terhadap tax avoidance (Studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI 2009-2011). Jurnal Akuntansi, 2(1).

Fitri, A., W., Hapsari, D., P., Haryadi, E. (2016). Pengaruh Leverage, Komisaris Independen dan Corporate Social Responsibility Terhadap Penghindaran pajak. Jurnal Mahasiswa Akuntansi Unsera Vol.1 No.1 2019 hal. 20-30.

Ghozali, I. (2011). Aplikasi Analisis Multivariate Penelitian bagi Program SPSS. Semarang: Penerbit UNDIP.

Jogiyanto, H. (2000). Teori portofolio dan Analisis Investasi, edisi kedua. Jakarta: Salemba Empat.

Kurniasih, T.; Sari, M., M., R. (2013). Pengaruh Return On Assets, Leverage, Corporate Governance, Ukuran Perusahaan Dan Kompensasi Rugi Fiskal Pada Tax Avoidance. Buletin Studi Ekonomi, [S.L.], Aug. 2013. ISSN 2580-5312.

Liyana, N. F. (2019). Menakar Masalah Dan Tantangan Administrasi Pajak: Kepatuhan Pajak Di Era Self-Assessment System. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 1(1), 6.

Pradipta, D. H. (2015). Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR), Profitabilitas, Leverage, dan Komisaris Independen Terhadap Praktik Penghindaran Pajak. Universitas Gadjah Mada.

Setiawan, A., dan Agustina, N. (2018). Pengaruh Thin Capitalization dan Profitabilitas Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Jurnal Akuntansi dan Pembangunan Vol. 4 no 1

Setiyaningsih. (2018). Peran Kepemilikan Institusional dan Transparansi Perusahaan Sebagai Pemoderasi Pada Hubungan Penghindaran Pajak dengan Nilai Perusahaan. Accounting Global Journal, Vol.2, No., hal 49-63.

Utama, M. (2014). Komite Audit, Good Corporate Governance dan Pengungkapan Informasi. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 1(1), 61–79.

Wijayanti, A., Wijayanti, A., & Samrotun, Y. C. (2016). Pengaruh karakteristik perusahaan, GCG dan CSR terhadap penghindaran pajak. Prosiding. Seminar Nasional IENACO – 2016. ISSN: 2337 – 4349.

Zahro, F., Afifudin & Mawardi, M.. C. (2018). Pengaruh Penghindaran Pajak dan Good Corporate Governance Terhadap Cost Of Debt. Jurnal Ilmiah Riset Akuntasi. Vol7 No.6.

Downloads

Published

2021-12-07

How to Cite

Habibie, H., Darmansyah, D., & Syam, M. A. . (2021). Determinasi Efisiensi Pajak dengan Dewan Komisaris sebagai Pemoderasi pada Perusahaan Konstruksi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2018. Jurnal Ranah Publik Indonesia Kontemporer (Rapik), 1(2), 99–109. https://doi.org/10.47134/rapik.v1i2.12

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)