Aksesibilitas Lembaga Think Tank Dalam Upaya Pengarusutamaan Gender Di Daerah Istimewa Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.47134/rapik.v2i2.29Abstract
Ketimpangan gender menjadi salah satu isu strategis di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan berbagai keberagaman karakteristik dan sosial. Berbagai macam bentuk isu yang muncul meliputi kekerasan, yang mana seringkali terjadi pada perempuan. Hal tersebut dapat dilihat dari tingginya tingkat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di kelompok masyarakat DIY. Berbagai macam upaya telah dilakukan oleh pemerintah, dimana salah satunya adalah Gender Corner. Meskipun demikian, upaya pemerintah tidak berbuah hasil yang optimal. Dengan ini, hipotesis dari penelitian yakni bahwasanya organisasi think thank mampu mengoptimalkan rencana strategis pemerintah dengan strategi PUG (Pengarusutamaan Gender). Penelitian bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode pengambilan data berupa wawancara mendalam dan dokumentasi. Obyek penelitian merupakan lembaga think tank di DIY yaitu CV. Multi Lisensi dan PT. Sinergi. Kedua lembaga tersebut telah menjadi pakar terhadap implementasi strategi PUG. Penelitian berfokus pada empat poin aksesibilitas lembaga think thank dalam upaya PUG yang meliputi akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat. Sebagai hasilnya, didapatkan bahwa aksesisibilitas lembaga terhadap keempat poin penting tersebut dapat dikatakan cukup baik terkecuali pada poin manfaat. Akses, partisipasi, dan kontrol dalam pelaksanaan PUG di daerah DIY oleh lembaga think tank dikatakan baik dengan adanya transaparansi data hingga penyediaan fasilitas oleh pemerintah. Meskipun demikian, manfaatnya masih belum terwujud, dimana kesetaraan gender masih belum tercapai di wilayah DIY. Dengan demikian, penelitian merekomendasikan kepada berbagai pemangku kepentingan termasuk lembaga think tank sekaligus pemerintah untuk menggencarkan kembali agenda PUG. Berbagai kegiatan tambahan pun diperlukan mencakup sosialisasi, pendampingan, hingga pengarahan.
References
Afni, N., Rezal, M., & Latoki, L. (2022). Konsep Kesetaraan Gender Dalam Pembangunan Dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Musawa: Journal for Gender Studies, 14(1), 19–48. https://doi.org/10.24239/msw.v14i1.980
Burhan Bungin. (2015). Metodologi Penelitian Sosial dan Ekonomi : Format-format Kuantitatif dan Kualitatif untuk studi Sosiologi, Kebijakan Publik, Komunikasi, Managemen, dan Pemasaran. kencana.
Esariti, L., Fauziah, F., & Artiningsih, A. (2020). Implementasi Pengarusutamaan Gender dalam Upaya Peningkatan Kualitas Hunian pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Di Kota Semarang. Jurnal Permukiman, 15(2), 107. https://doi.org/10.31815/jp.2020.15.107-116
INDONESIA, C. (2021). Ada 2.500 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Sepanjang 2021.
Knowledge sector Initiative (KSI). (2021). Tingkatkan Kolaborasi Think Tank Pemerintah dan Non Pemerintah: BRIN Eksplorasi Mekanisme Proses Bisnis.
Munir, U. (2019). PENGARUS UTAMAAN GENDER TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK SERTA. 2, 8–12.
Parahikma, I. (2019). An Nisa ’ Jurnal Studi Gender dan Anak Pengembangan Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Kecerdasan Musikal. 12(1), 636–642.
Penyusun, T., Purwatiningsih, S., Setianingrum, T., Kartika, D., Muhammad, E., & Sari, R. (2020). Data Pilah Gender / Data Pembuka Wawasan Kota Yogyakarta 2020.
Putra, G., Yayuk, A., & Rahayu, S. (2021). Implementasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender di Kepolisian Negara Republik Indonesia. 15(1), 206–216.
Scholarlycommons, S., & Mcgann, J. G. (2020). 2019 Global Go To Think Tank Index Report. 1–270.
SIGA. (2021). Sistem Informasi Gender & Anak.
Surabaya, D. I. K. (2022). Belajar dari yang terbaik: evaluasi pengarusutamaan gender di kota surabaya, indonesia. 48(1), 127–140. https://doi.org/10.33701/jipwp.v48i1.2556
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 gerry katon

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.